Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera bagi kita semua,
Dengan penuh rasa syukur, saya mengucapkan selamat datang di Website Resmi Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI).
LPK-GPI hadir sebagai wujud kepedulian terhadap hak-hak konsumen di Indonesia. Sebagai lembaga independen yang telah terdaftar dan diakui oleh pemerintah, kami berkomitmen untuk melindungi, mendampingi, serta memberikan edukasi kepada konsumen agar lebih cerdas dan berdaya dalam menghadapi berbagai transaksi barang dan jasa.
Didirikan pada 26 Januari 2021, LPK-GPI berlandaskan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta berbagai regulasi terkait yang memastikan konsumen mendapatkan hak-haknya secara adil.
Kami tidak hanya fokus pada advokasi, tetapi juga berupaya menciptakan ekosistem bisnis yang sehat, di mana konsumen dan pelaku usaha dapat bersinergi dalam lingkungan yang transparan dan bertanggung jawab.
Melalui wadah ini, kami berharap dapat memberikan informasi yang bermanfaat, layanan pengaduan yang mudah diakses, serta edukasi yang dapat meningkatkan kesadaran konsumen akan hak dan kewajibannya.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya perlindungan konsumen yang lebih kuat, demi terciptanya keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam dunia usaha.
LPK-GPI, Melindungi dan Mencerdaskan Konsumen!
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam hormat,
Muhammad Ali, SH., MH.
Ketua Umum LPK-GPI